Awkarin Bahas Pernikahan Beda Agama Jadi Trending, Netizen: Kamu Bukan Ahli Agama

Senin, 06 Februari 2023 - 17:27 WIB
loading...
Awkarin Bahas Pernikahan...
Awkarin menjadi trending topic di Twitter sejak Minggu (5/2/2023) malam hingga Senin (6/2/2023) ini. Penyebabnya ternyata adalah pernyataan kontroversial sang selebgram. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Awkarin menjadi trending topic di Twitter sejak Minggu (5/2/2023) malam hingga Senin (6/2/2023) ini. Penyebabnya ternyata adalah pernyataan kontroversial sang selebgram.

Melalui unggahan di akun Instagram, Awkarin membahas perkawinan campuran antara muslim dan non-muslim. Selebgram bernama asli Karin Novilda ini mengakui adanya pernikahan beda agama dan memang sudah banyak orang yang melakukannya.

“Saat ini, sudah tidak bisa dipungkiri lagi banyak orang yang menjalin hubungan beda agama,” kata Awkarin dalam keterangannya di Instagram, dikutip Senin (6/2/2023).


Awkarin Bahas Pernikahan Beda Agama Jadi Trending, Netizen: Kamu Bukan Ahli Agama

Foto/Instagram Awkarin

Meski demikian, di Indonesia pernikahan beda agama masih dianggap tabu sehingga si calon pengantin biasanya harus menghadapi sejumlah halangan. Padahal, menurut Awkarin, siapa pun tidak boleh memisahkan pasangan beda agama yang sudah saling jatuh cinta.

“Di negara yang menganggap hal tersebut tabu seperti Indonesia, tentu saja banyak halangan yang dialami oleh mereka. Mulai dari pertentangan keluarga sampai teman dan sahabat sendiri. Apalagi kalau pemuka agama masing-masing bilang bahwa menjalin hubungan beda agama itu tidak boleh. Mereka bisa apa?” papar Awkarin.

“Kalau memang sudah cinta, apakah harus dipisahkan?” tambahnya.

Awkarin juga mengatakan bahwa ada banyak contoh pasangan beda agama yang menikah dan rumah tangga mereka berjalan harmonis tanpa keributan.

"Di banyak contoh pun, perkawinan campuran antara muslim dan non muslim berlangsung baik-baik saja tanpa keributan dalam rumah tangga mereka," tulisnya lagi.



"Tetapi, masih banyak orang muslim yang menggunakan ayat yang mereka percaya untuk mempertahankan pendapat bahwa pernikahan berbeda agama dilarang," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1622 seconds (0.1#10.140)